WELCOME TO MY BLOG NIJAR

Selasa, 01 Mei 2012

Setting Site To Site VPN dengan openVPN pada untangle

      Saya mendapatkan pertanyaan dari salah seorang pembaca buku untangle saya mengenai hal ini. Bagaimana caranya untuk menghubungkan seluruh kantor cabang dengan kantor pusat.
Hal ini sangat mudah dilakukan dengan menggunakan fasilitas openVPN yang ada pada untangle.
Tapi sebelum saya menjelaskan caranya lebih lanjut…mungkin ada baiknya saya jelaskan dulu situasi atau skenario kasus yang mungkin dihadapi.
Misalnya Anda mengelola jaringan sebuah perusahaan yang memiliki lebih dari satu kantor cabang. Misalnya kantor pusat A di Jakarta, dan ada tiga kantor cabang yaitu di Bandung, Semarang dan Surabaya.
Jika ada kebutuhan agar setiap user di pusat maupun di kantor cabang bisa saling terhubung maka yang perlu Anda lakukan adalah menghubungkan kantor pusat dan seluruh kantor cabang tersebut dengan menggunakan pola site-to-site VPN.  Syaratnya adalah seluruh kantor memiliki koneksi internet yang cukup baik dari sisi stabilitas koneksinya maupun bandwidthnya.
Pada site to site vpn, salah satu site misalnya kantor pusat kita jadikan sebagai VPN server dan kantor cabang lainnya kita jadikan sebagai VPN Client.
Jika kebutuhannya hanya satu atau beberapa user saja yang kadang kadang harus terhubung ke salah satu kantor, maka kita hanya perlu mensetup VPN Server di semua kantor, dan memberikan user akses kepada user tertentu pada VPN Server yang dia perlu saja … (saya sudah buat posting setup VPN server dengan windows 2008 yang saya rasa lebih mudah untuk dipakai pada kasus ini, silahkan baca di sini : VPN Server di windows 2008 satu NIC)
Baiklah sekarang kita masuk ke tahapan untuk melakukan site to site VPN dengan openVPN pada untangle.
  1. Install Untangle di semua kantor pusat dan cabang (silahkan baca buku untangle untuk mengetahui caranya)
  2. Di Kantor pusat yang akan kita jadikan VPN server, jika openVPN belum terinstall atau belum nampak di Untangle Panel, maka cukup klik install pada menu sebelah kiri. Jika sudah di install maka di rak untangle akan muncul seperti gambar di bawah ini :
  3. Kemudian klik setting, dan setelah itu configure openVPN as VPN Server … lihat gambar :
  4. Pada saat anda mengkonfigure as VPN server,  ada beberapa tahapan. ini saya jelaskan secara detail pada buku saya. (beli ya…cuman dua puluh ribuan kok .. beli online buku untangle) >> Intinya anda akan diminta untuk install sertifikat dan network yang akan di export.
  5. Setelah selesai konfigurasi sbg VPN Server, anda masuk ke tab Clients. Di tab clients ini anda bisa menambahkan client individu atau site client. Nah karena kita akan membuat site to site VPN, maka klik Add pada VPN site. Lihat gambar :
    Dan tampilan saat yang perlu di isi saat melakukan setup :

    Maka Anda akan memiliki satu record pada VPN Client site seperti pada gambar di bawah ini :

    Lakukan hal yang sama untuk seluruh kantor cabang …..
  6. Kemudian download file config.zip untuk masing masing VPN site dengan cara menekan tombol Distribute Client. Silahkan lihat gambar :
  7. Pada tahap ini setting VPN Server di kantor pusat sudah selesai
  8. Tahap selanjutnya tugas anda adalah Anda login ke untangle di masing masing kantor cabang dan mengkonfigurasi VPN sebegai VPN Client, lihat gambar
  9. Pada saat Anda klik Configure as VPN Client, maka anda akan diminta untuk mengupload file config.zip yang telah anda download pada tahap sebelumnya ….
  10. Setelah tahap itu maka selesai setting VPN client pada satu kantor cabang.. lakukan hal yang sama pada seluruh kantor cabang.
Mudah kan? Saya harap begitu … he he he
Nah hal lain yang perlu Anda perhatikan dan ini sangat penting adalah bahwa masing masing kantor cabang dan kantor pusat TIDAK BOLEH memiliki segment network IP yang overlap atau saling tumpang tindih. Kalau tumpang tindih sama sinta jojo si keong racun dari bandung sih oke oke saja … tapi kalau segment network IP yang tumpang tindih antar site … maka ini bisa berbahay … :-)
Jadi sederhananya begini … anda buat misalnya :
Kantor Pusat : 192.168.1.0/24
Kantor Cabang Bandung : 192.168.10.0/24
Kantor Cabang Surabaya : 192.168.20.0/24
dst …
Ok deh kalau begitu …..
Salam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Disini kode yang akan ditambahkan (bisa kode html iklan ataupun kode javascript dan sejenisnya)